Pasar herbal menjual produk herbal berupa minuman kesehatan. Minuman alami yang merupakan obat tradisional dari tanaman obat asli Indonesia untuk pengobatan alternatif. Produk pasar herbal berupa minuman alami gulajawa jahe menggunakan merk GUJAHE yang telah terdaftar di depkes, sertifikasi halal dan telah dipatenkan. Produk minuman kesehatan ini merupakan hasil pengolahan dari gulajawa yang dicampur bersama berbagai macam tanaman obat tradisional.tersedia rasa jahe, kunir asem, beras kencur, termulawak,kunir putih, gula tawon,mahkota dewa. tersediapula produk khusus wanita, khusus pria dll. Produk Gulajawa Herbal terdiri atas 2 produk Utama yaitu Gujahe dan gulajoss. Produk2 ini telah mendapatkan izin dari dinkes dan lolos uji BP POM serta telah mendapatkan sertifikasi halal. disamping itu Produk-produk herbal ini ini juga telah mendapat patent.Minuman kesehatan ini dikemas modern menggunakan packing kardus dan sachet.setiap pack gujahe berisi 8 butir dan setiap pack Gulajoss berisi 6 butir. sedangkan produk gula tawon berbentuk serbuk dengan kemasan sachet. Gulajoss juga dikemas dengan kemasan sahet setiap sachet berisi 1 butir gulajoss. Harga Gulajawa Jahe Eceran: Rp.6000,-Grosir : Rp.5000,-Khasiat:Terapi herbal badan masuk angin dan penghangat badanBeras Kencur Harga Eceran: Rp.6000,-Grosir : Rp.5000,Khasiat:Terapi Herbal Pegal dan batuk Dan masih tersedia banyak produk lainnya.kami juga membuka peluang kerjasama untuk menjadi agen diseluruh indonesia. Keuntungan sampai 40%.
Kembali ke alam menjadi topik yang begitu sering dibahas pad awal abad 21. Kesadaran akan pentingnya mengedepakan naturalitas menjadikan minuman kesehatan herbal sangat diminati. berangkat dari kesadaran tersebut Karya Baru Mudjiyono memproduksi Minuman alami yang diramu dengan berbagai macam rempah herbal asli indonesia. dengan kemasan yang menarik dan harga yang murah membuat produk UKM yang dimulai sesaat setelah Gempa di DIY sangat diminati oleh konsumen. terbukti dengan peningkatan produksi yang luar biasa besar selama 1 tahun terakhir.
|